Arrahmah.com – Pimpinan sebuah Majelis Zikir di bilangan Jakarta, seorang Habib kondang berinisial H diduga melakukan pencabulan terhadap 11 orang remaja yang sedang menjalani pengobatan alternatif kepadanya.
Kejadian tersebut diduga sudah berlangsung selama 6 hingga 8 tahun lalu tetapi pihak keluarga korban baru mengadukan kejadian ini 16 Desember 2011 lalu ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pelaporan terhadap dugaan pencabulan tersebut memang ada. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Korban dugaan pelecehan seksual itu semuanya laki-laki dan berusia belasan tahun saat mengalami kejadian Para remaja ini mengaku diraba-raba kemaluannya oleh habib yang sudah punya nama di kalangan masyarakat ini.
“Berdasarkan pengakuan para korban, mereka dipijat oleh habib untuk pengobatan alternatif,” ujar Rikwanto, Selasa 7 Februari 2012. Selain telah memeriksa saksi, polisi juga sudah memeriksa habib berwajah tampan itu. “Habib sendiri sudah diperiksa,” tambah Rikwanto. Rikwanto menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. H pun masih berstatus saksi. “Belum tersangka, kita masih mendalami sampai sejauh mana pelecehan itu,” jelas Rikwanto. Polisi mengaku cukup kesulitan untuk melakukan pemeriksaan ini. Berdasarkan laporan, kejadiannya terjadi pada 2002 lalu.
“Sekarang korban ada yang sudah 22 tahun umurnya, berarti waktu kejadian usianya 14 tahunan. Rata-rata usianya belasan waktu kejadian itu. Masalahnya, kejadiannya baru bertahun-tahun, mengapa baru dilaporkan sekarang, ini masih kita dalami,” tuturnya. Hingga kini, menurut Rikwanto, pihaknya masih mendalami sampai sejauh mana pelecehan itu terjadi. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisis nomor pengaduan LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 16 Desember 2011.
Mantan murid Habib H yang merupakan korban dugaan pencabulan oleh habib ‘H’ mengaku diiming-imingi harta materi serta janji-janji surgawi. Korban yang dicabuli saat masih berusia anak-anak ini mengamini keinginan terlarang habib tersebut. Dari pengakuan korban, sang habib juga mengaku wali. Berbagai doktrin dilimpahkan kepada korbannya untuk melakukan tindak cabul. AF (28), beserta adiknya FA (19) merupakan korban pencabulan dari Habib H. AF mulai mengikuti kelompok majelis pimpinan Habib H sejak 2002 dan memutuskan keluar pada 2006. Ia merasa ajaran Habib H mulai menyimpang. “Saya melihat ajaran dia mulai aneh, seperti melarang sekolah dan kuliah, dulu saya gak kuliah selama enam hari,” kata AF Kamis (9/2).
Ia menjelaskan bahkan dalam ajarannya kita boleh membantah kepada orang tua dan harus mengikuti omongannya. Jika tidak mau, maka akan celaka. Habib H melakukan indoktrinasi kepada dirinya dan mengharuskan untuk cinta kepada Habib H. Dalam melancarkan aksinya, Habib H mengundang korban untuk bertamu ke rumahnya dan mengajak ke kamar. Di kamar tersebut habib H mengaku Nabi dan mengatakan kepada korbannya untuk meluapkan nafsu pada si Habib.
“Habibnya bilang ia dapat membersihkan setan dalam hati. Bahkan habib mengatakan ‘anggap ane ini harem ente’, itu merusak pola pikir anak-anak,” kata AF dikantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta,Kamis(9/2).
Ia pun memutuskan untuk keluar dari pengajian tersebut pada 2006 dan menutupi peristiwa ini. Namun, adiknya ternyata juga menjadi korban Habib H.
“Kita selama ini tidak saling cerita, diam. Ternyata semakin merajalela,” ujar AF.
Korban yang kini sudah berusia 28 tahun itu menceritakan peristiwa cabul tersebut. “Salah satu doktrinnya ialah membersihkan setan dalam hati, surga, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain janji-janji, korban juga kerap diberi uang serta harta materi lainnya usai memuaskan syahwat sang habib. Korban mengaku dicabuli sejak masih berusia 17 tahun.
“Kita dari orang biasa masih polos tidak tahu apa-apa, tapi kok lama-lama saya kepikiran ini kelewat batas,” ungkapnya.
Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya. Ia menyimpan aib ini sendiri. Namun peristiwa serupa juga menimpa adik kandung korban. Ia geram dengan hal itu. Bahkan, adiknya pun mendapatkan perlakuan tindak cabul yang lebih parah ketimbang dirinya.
“Saya sudah tidak mau lagi, eh malah adik saya jadi korban juga malahan lebih parah,” katanya.
Ketika kasus tersebut mulai tercium masyarakat umum, korban beradik kakak ini memberanikan diri bersama korban-korban lainnya untuk melaporkan tindakan habib ‘H’ ke Polda Metro Jaya. (bilal/arrahmah.com)