Sebuah program TV Mesir memperlihatkan betapa banyak hal-hal dalam hukum Syariah Islam, yang tidak hanya bertentangan dengan konsep-konsep modern seperti kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan beragama, tetapi bahkan dengan pengobatan dan ilmu pengetahuan.

Pada tanggal 16 September, TV popular Wael El-Ibrashi mengundang pembicara tamu, Dr. Zaghlul al-Naggar, seorang pemikir Islam terkemuka dan Ketua Komite Ilmu Pengetahuan Mesir dalam urusan Quran, untuk membahas topik mengenai ilmu pengetahuan medis dan Islam. Tanpa diduga, topik mengenai anjuran untuk minum air kencing unta sebagai sebuah bentuk terapi – sebagaimana yang pertama kali diajarkan oleh Nabi Muslim, Muhammad pada abad ke-7 Masehi, muncul ke permukaan.

Bukan hanya Dr. Naggar yang mempromosikan praktik ini, tetapi ia pun membuat sebuah pernyataan yang mencengangkan bahwa, saat ini di Mesir, telah dibuka sebuah pusat medis di Marsa Matrouh, yang memiliki spesialisasi dalam mengobati orang dengan air kencing unta, semuanya berdasarkan nasihat Nabi.

Para pemikir Mesir lainnya bergabung dengan acara itu melalui satelit, termasuk Khaled Montaser (yang sebelumnya mengekspos “kompleks inferior” dunia Islam). Pada satu poin, ketika membahas tentang bagaimana ilmu pengetahuan dan pengobatan bekerja, Mantaser yang mengingatkan bahwa air kencing adalah sarana untuk mengeluarkan semua racun dalam tubuh, bertanya “Jadi, haruskah kita meminumnya demi kesehatan?” Dengan arogan Naggar menjawab,”Saya lebih tua daripada anda dan lebih terpelajar daripada anda: Anda tidak boleh mengajari saya; sayalah yang akan mengajari generasi orang-orang seperti anda.”

Tokoh sekuler terpercaya, Sayyid al-Qemany – yang sangat mendukung pemikiran rasionalistis dan pemisahan negara dengan agama, sehingga menyebabkan pemerintahan Islami Mesir menyebutnya sebagai orang kafir yang murtad – dan yang juga bergabung dalam acara tersebut melalui telepon, menolak gagasan bahwa meminum air kencing dapat menyembuhkan seseorang.

Merujuk kepada penyataan Naggar bahwa dibukanya sebuah klinik spesialis untuk mengobati orang dengan air kencing unta sebagai sebuah “bencana nasional”, yang mengindikasikan betapa telah terpuruknya Mesir. Qemany menyerukan agar para pejabat kesehatan Mesir mengklarifikasi jika pusat-pusat kesehatan seperti itu benar-benar eksis, sebab ini adalah isu yang serius berkaitan dengan kesehatan warga negara Mesir.

Naggar berusaha membela “manfaat-manfaat baik” dari air kencing unta dengan berargumen bahwa farmasi-farmasi Eropa memproduksi obat yang mengandung air kencing wanita (kemungkinan merujuk pada HCG). Qemany menjawab bahwa obat-obatan seperti itu tidak berdasarkan pada meminum air kencing secara langsung, tetapi sintetis, dan ia bertanya, “Apakah hal ini berarti bahwa saya sebaiknya meminum air kencing isteri saya?!”

Qemany yang telah menjadi sangat kesal kemudian menyimpulkan dengan menawarkan sebuah kompromi. Ia menyarankan agar Nagger, yang punya gelar Ph.D dalam bidang geologi, sebaiknya memimpin sebuah ekspedisi ke Mekah dan Medinah, dan berusaha untuk menyelidiki dengan seksama air kencing nabi Muslim, Muhammad, serta menggunakannya untuk menyembuhkan orang daripada menggunakan air kencing unta. Ia dengan sarkastis menambahkan,”Sudah tentu air kencing nabi – SAW – lebih baik daripada air kencing unta, bukan?”

Dr Naggar hanya dapat menggeleng-gelengkan kepalanya, dan mengatakan bahwa percakapan seperti itu sangatlah tidak patut.

Kenyataannya, kedua gagasan tersebut – meminum air kencing unta dan meminum air kencing Muhammad – sebenarnya merupakan perkataan Nabi itu sendiri, dan berdasarkan hal itu, merupakan aspek-aspek dari pengobatan Syariah.” Dalam sebuah tradisi kanon, suatu ketika Muhammad berkata kepada beberapa orang sakit agar mereka “meminum susu dan air kencing unta, dan kemudian mereka sembuh dan menjadi gemuk,” yaitu, mereka disembuhkan (informasi lebih lanjut mengenai praktik ini dapat ditemukan dalam sebuah fatwa pada zaman sekarang, yang dalam bahasa Inggris berjudul “The Benefits of Drinking Camel Urine.”)

Demikian pula, Mufti Agung Mesir, Ali Gomaa, pernah menulis bahwa meminum air kencing Muhammad adalah “sebuah berkah yang sangat besar.

Semua ini memberi pencerahan kepada natur totaliter hukum Syariah, yang memperlakukan, bukan hanya Quran, tetapi juga hadis-hadis kanon, atau tradisi-tradisi dan perkataan-perkataan Muhammad – yang memunculkan gagasan meminum air kencing sebagai – sesuatu yang sacral dan tidak boleh dipertanyakan. Otoritas Islam tertinggi Saudi Arabia hingga wafatnya pada tahun 1999, Sheikh Bin Baz, berpandanganbahwa bumi ini datar dan bahwa semua bukti ilmiah adalah konspirasi Barat hanya karena Quran Sura 18:86 mengklaim bahwa matahari terbenam dalam sebuah kubangan lumpur, dan itu menyatakan bahwa bumi ini datar.

Pelajaran terbesar bagi non Muslim adalah, jika para pemikir Islam ternama – yaitu para ulama, mufti, sheikh, dan “pemikir-pemikir Islami” seperti Naggar sendiri – teguh memegang ajaran-ajaran Islam, bahkan ketika mereka menolak sains obyektif (tanpa menyebut bahwa hal itu sangat menistakan Islam), maka sudah tentu mereka juga harus memegang teguh pengajaran-pengajaran keras lainnya yang berurusan dengan hal-hal “subyektif”, mulai dari kebebasan beragama dan berbicara, hingga pada kekerasan, jihad dan penundukan orang-orang kafir.

Dalam debat tersebut, Qemany membuat sebuah koneksi ketika ia menyamakan mentalitas memberi minum orang sakit dengan air kencing unta, dengan mentalitas penyerangan kedutaan-kedutaan besar Amerika Serikat, dan pembunuhan terhadap orang-orang tidak berdosa. Dalam kedua kasus ini, berlakulah ketaatan buta dan/atau fanatisme – dan semuanya itu berdasarkan perkataan Muhammad yang menyarankan orang agar minum air kencing unta demi kesehatan, sementara pada saat yang sama mereka melarang siapapun menghina nabi.

Sumber: RaymondIbrahim.com