Perempuan Arab Saudi, ilustrasi

Perempuan Arab Saudi, ilustrasi

Kamis, 10 Januari 2013, 04:36 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, ARAB SAUDI — Pria Arab berusia 90 tahun ‘membeli’ seorang gadis muda berusia 15 tahun untuk dinikahi. Gadis tersebut ‘dibeli’ seharga 17.500 dolar AS atau sekira Rp 169 juta sebagai mahar.

Penyatuan dua manusia berbeda usia ini pun menuai protes dari penjuru dunia. Demikian laporan Al Arabiya News, Rabu (9/1).

Ketika malam pengantin tiba, sang gadis melarikan diri balik ke rumah orang tuanya. Ia dikabarkan takut melakukan hubungan intim dengan pria berusia 90 tahun itu.

Gadis itu melarikan diri dengan cara mengunci kamar tidur saat malam pertama. Karena pintu dikunci, pria yang jauh dari usianya itu tidak bisa masuk.

Merasa dikerjai, pria tersebut menganggap gadis yang dinikahinya bersekongkol dengan orang tuanya. Ia pun berencana menggugat orang tua gadis tersebut.

Lembaga Hak Asasi Manusia yang berada di Arab Saudi pun turun tangan terhadap masalah ini yang akhirnya berhasil membantu perceraian gadis itu dengan suaminya.

Arab Saudi diketahui tidak memiliki aturan yang melarang perkawinan di bawah umur. Namun, baru-baru ini pemerintah Arab Saudi menyatakan pihaknya tengah menyusun peraturan untuk melindungi gadis muda dari perkawinan paksa.

Hasil penelitian seorang dosen bernama Ali Abdul Rahman al-Roumi menunjukkan lebih dari 5.000 gadis di bawah umur 14 tahun di Arab Saudi dipaksa menikah setiap tahunnya.

Bagi negara-negara Arab, jika seorang gadis melangsungkan pernikahan adalah sebuah takdir. Gadis enggan dinikahkan oleh lelaki pilihan keluarganya dianggap membangkang.