PARA SARJANA MUSLIM MENGEMUKAKAN KEBOHONGAN-KEBOHONGAN

MENGENAI MUHAMMAD UNTUK MENANGKIS

BUKU SPENCER YANG BERJUDUL THE TRUTH ABOUT MUHAMMAD

Pilihlah: kebenaran atau dusta

Kadangkala semua ini sangatlah mudah. Kemarin yang berikut ini mulai masuk ke surel kantor: “Kemarahan Islamofobia yang membabi-buta, para sarjana Muslim Amerika balik melawan”.

Sudah tentu! Permasalahan yang sebenarnya dihadapi orang Muslim bukanlah terorisme jihad yang membabi-buta dan supremasisme Islam, melainkan “Islamofobia”! Tidak usahlah memperhatikan serangan-serangan jihad yang dilakukan atas nama Islam di seluruh dunia, dan aksi-aksi kemenangan dan deklarasi penaklukkan oleh Islam yang segera pasti akan terjadi – itu bukanlah masalah yang sebenarnya, tetapi yang menjadi masalah adalah orang-orang seperti saya yang melaporkan mereka dan menunjukkan akar yang menjadi penyebabnya dalam Qur’an dan teladan Muhammad (kedua hal ini ditiru bulat-bulat oleh para jihadis dan supremasisme Islam)!

Maka sekarang untuk menangkis buku saya yang saya terbitkan pada tahun 2006, dan laris manis, yaitu The Truth About Muhammad, terbitlah tulisan Moustafa Zayed The Lies About Muhammad — dan saya yakin itulah sejatinya isi buku itu sepenuhnya. Saya belum membacanya (benar Zayed, saya telah membelinya – terima-kasih kembali – dan saya berharap saya akan sangat menikmatinya), tetapi siaran pers yang mengumumkan publikasi buku itu mengandung satu pilihan kebohongan sebagai sebuah ulasan:

Zayed berkomentar, “Islamofobia dewasa ini bukanlah sebuah kesalahpahaman, atau suatu perbedaan keyakinan, namun sebuah fabrikasi yang disengaja dan informasi keliru mengenai fakta-fakta nyata yang disampaikan kepada rakyat Amerika”. Zayed memberikan sebuah contoh: Dalam bukunya, Mr. Spencer mengutip sebuah ayat dari Qur’an, mengklaim bahwa ayat itu membuktikan bahwa hukum Islam memandatkan para saksi pria atas “imoralitas seksual” [sic!] untuk mendukung kejahatan pria! Nampaknya Mr. Spencer telah dengan sengaja menghilangkan kalimat pertama dari ayat itu yang menunjukkan bahwa hal itu hanya berhubungan dengan pencatatan hutang-hutang!

Malangnya bagi Zayed, kita benar-benar dapat memeriksa dalam Qur’an dan mengevaluasi kebenaran klaimnya itu. Ada beberapa ayat dalam Qur’an yang memandatkan 4 saksi pria untuk menetapkan sebuah kejahatan sebagai zinah, atau imoralitas seksual. Mari melihatnya satu per satu:

1. “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu), dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya” (Sura 4:15).

Itulah bunyi ayat itu seutuhnya. Apakah ayat yang persis sebelumnya, yaitu Sura 4:14, berbicara mengenai “pencatatan hutang-hutang”? Tidak. Ayat itu berkata: “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan”.

2. “Dan orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik” (Sura 24:4).

Sekali lagi, itulah bunyi ayat itu seutuhnya. Apakah ada disebutkan dalam Sura 24:3 mengenai “pencatatan hutang-hutang”? Disini tertulis: “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin”.

3. “Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta” (Sura 24:13).

Ya, itulah ayat selengkapnya. Apakah Sura 24:12 berbicara mengenai pencatatan hutang? Untuk ketiga kalinya hal ini terbantahkan: “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: ‘Ini adalah suatu berita bohong yang nyata’” (Sura 24:12).

Yang terakhir ini berkenaan dengan tuduhan perzinahan terhadap Aisha, istri Muhammad yang dinikahinya ketika Aisha masih kanak-kanak dan yang menjadi istri kesayangan Muhammad. Muhammad menyatakannya tidak bersalah setelah ia menerima wahyu yang mengatakan bahwa harus ada 4 saksi untuk dapat menetapkan suatu perkara sebagai kejahatan, dan para penuduhnya tidak dapat menghadirkan 4 orang saksi. Saya memaparkan Sura 24:13 dalam mendiskusikan hal ini dan implikasinya bagi hukum Islam dalam halaman 67 di buku The Truth About Muhammad. Apakah saya mengesampingkan sebahagian dari ayat itu? Tidak, bahkan sebenarnya saya tidak mengutipnya sama sekali, hanya mengkaitkannya dengan menyebut alamat/nomor ayat tersebut. Zayed itu…berbohong.

Sehubungan dengan hukum Islam: “Ketika seseorang yang telah mencapai pubertas dan waras) dengan sukarela/tanpa paksaan…menuduh orang lain melakukan perzinahan…maka si penuduh terjerat hukum menuduh orang lain melakukan perzinahan tanpa adanya empat orang saksi…” (‘Umdat al-Salik O13.1).

The Lies About Muhammad. Itu judul yang bagus, Mr. Zayed, karena jelas sekali buku anda memang penuh kebohongan.

Diposting oleh Robert pada 20 Agustus 2010.