Kasus dugaan penghinaan agama islam di jejaring sosial semacam facebook dan twitter sudah pernah beberapa kali terjadi. Pelakunya harus berurusan dengan pengadilan. Siapa saja mereka?

Alexander Aan

Pria asal Padang ini dihukum penjara oleh sebuah pengadilan di Sumatera Barat pada Juni 2012 lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta. Penyebabnya, Aan menulis status di facebook-nya yang menyebutkan ia tidak percaya adanya Tuhan.

Di facebook, hingga berita ini ditulis masih ada grup yang diberi nama “Dukung Alexander Aan Jadi Muslim Lagi.” Ada juga grup lain yang diberi nama “Free Alexander Aan.”

Dalam pembelaannya, kuasa hukum Aan, Todung Mulya Lubis mengatakan,”Agama dan keyakinan adalah masalah pribadi. Seharusnya tidak ada aturan yang mengatur apa yang kita percayai. UUD kita juga tertulis mengenai kebebasan keyakinan beragama dan tertulis juga hak kita untuk mengungkapkan pendapat. Hak dia sebagai seorang atheis juga seharusnya dilindungi.”

Akun Facebook Rudy Yohanes Hutagalung

Akun Facebook Rudy Yohanes Hutagalung ini sempat bikin heboh pemberitaan pada Agustus 2011 lalu. Di facebooknya, Rudy disebut-sebut sering menghujat Nabi Muhammad dan menjelek-jelekkan Islam. Status-staus bikin murka kaum muslim. Tak ayal, status-statusnya menuai banyak komentar.

Namun, tak sedikit yang meragukan keaslian akun itu. Sebab, Rudy tidak mencantumkan alat dan identitasnya secara lengkap. Hingga kini, akun ini masih aktif dengan berbagai komentarnya.

Ayman Yusef Mansur

Ayman berasal dari Mesir. Ia dipenjara tiga tahun karena dituduh menghina Islam di facebook. Seperti dilaporkan kantor berita AFP pada Minggu, 23 Oktober 2011,  Pengadilan di Kairo menemukan Ayman Yusef Mansur secara sengaja menghina Islam di facebook.

Hakim pengadilan mengatakan, hinaannya ditujukan kepada kitab suci Al-Quran, agama Islam, Nabi-nabi beserta keluarganya, serta warga muslim secara keseluruhan.

Mansur ditahan oleh polisi sejak Agustus 2011, setelah polisi melacaknya melalui akun-akun miliknya di internet.

Fazil Say

Fazil Say adalah pianis dan komposer terkenal Turki. Ia dihadapkan ke pengadilan lantaran komentarnya di twitter yang dituduh menghina Islam. Fazil dikenai pasal tentang penghinaan agama.

Tuduhan menghina Islam itu didasarkan komentarnya yang bernada seloroh di Twitter. Dalam situs mikroblog itu, Fazil disebutkan berkomentar secara bercanda tentang bunyi adzan yang disebutnya berlangsung cepat yaitu sekitar 22 detik.

“Mengapa begitu terburu-buru? Apakah kalian sudah ditunggu gundik atau minuman alkoholmu di meja,” begitu tulis Fazil dalam twitternya.

Komentar inilah yang kemudian mengundang reaksi sebagian umat Islam di Turki yang menyatakan tidak dapat menerima komentar Fazil.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Hurriyet daily pada April lalu, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Fazil merasa dikucilkan oleh masyarakat Turki sejak dia menyatakan diri sebagai ateis. Dia menganggap tekanan dari masyarakat itu akibat sikap tidak toleran yang makin berkembang di Turki.

“Saya mungkin orang pertama di dunia yang menjadi obyek penyelidikan hukum karena saya mengaku ateis, “katanya saat itu.

Hamza Kashgari

Hamza Kashgari adalah seorang wartawan muda Arab Saudi. Ia ditangkap Kepolisian Malaysia setelah melarikan diri dari negaranya karena dituduh menghina Nabi Muhamad lewat Twitter. Hamza Kashgari ditahan di Kuala Lumpur atas permintaan Arab Saudi lewat melalui Interpol.

Kepolisian Malaysia mengatakan wartawan surat kabar yang berkantor di Jeddah itu ditangkap setelah tiba di bandara internasional Kuala Lumpur hari Kamis, 9 Februari 2012.

Kantor berita Bernama menyebutkan mengatakan Kashgari ditahan karena “diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad.” Namun Fadih Nadwa Fikiri, juru bicara kelompok aktivis Lawyers for Liberty mengatakan Kashgari adalah bloger yang sering mengangkat “tekanan yang dialami perempuan.”

Komentar Kashgari di Twitter mendapatkan sekitar 30.000 tanggapan, menurut situs online yang melacak komentar Twitter di dunia Arab.  Pernyataan Kashhari di Twitter bertepatan dengan Maulid Nabi pekan lalu.

Kashgari sempat meminta maaf. Namun, seruan agar ia dihukum justru semakin meningkat. Komite ulama menyebutnya “kafir” dan menuntut agar ia diadili di pengadilan agama, sementara laman Facebook berjudul “Rakyat Saudi menuntut eksekusi Hamza Kashgari,” menarik ribuan pengikut.

Ulama Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah al-Sheikh menyebut Twitter sebagai “bahaya besar dan tidak cocok untuk Muslim.” Namun jutaan warga Saudi, termasuk pejabat pemerintah memiliki akun di Twitter dan Facebook.

Mirza Alfath S

Mirza yang memakai  akun facebook atas nama Mirzanovic Alfathenev selama ini juga aktif dalam forum Kajian Filsafat Hukum dan Gerakan Hukum Kritis, grup diskusi di internet.

“Dalam setiap diskusi di grup itu, pikiran-pikiran Mirza soal kebijakan dan kinerja pemerintah, aparat penegak hukum dan instansi lainnya masih lumayan kritis. Namun kadang-kadang dia masuk ke wilayah agama dengan komentar-komentarnya yang mengundang kontroversi, ini yang kita sayangkan,” kata seorang dosen Unimal.

ATJEHPOSTcom yang mencoba melacak akun facebook Mirzanovic Alfathenev, tidak dapat mengakses seluruh informasi di facebooknya, lantaran belum terhubung dalam jaringan pertemanan. Satu-satunya informasi yang bisa dibaca hanya keterangan tentang diri pemilik facebook yang menggambarkan dirinya dalam kalimat begini,”Aku bukanlah seseorang yg cerdas & idealis. Aku hanya ingin menjadi seseorang yang dapat berbuat sesuatu bagi kemaslahatan manusia, meskipun itu sangat kecil. Bagiku tak ada kebenaran mutlak, yang ada hanya perspektif yang dibangun dengan argumentatif.”  DARI BERBAGAI SUMBER