Jakarta – Jubir FPI Munarman melakukan tindakan tidak terpuji saat sedang berdiskusi di sebuah program yang ditayangkan TV One. Munarman menyiram air putih sosiolog asal Universitas Indonesia Tamrin Tomagola.

Lihat video di SINI

TRIBUNNEWS.COM – Tindakan yang dilakukan Munarman terhadap Profesor Thamrin Tomagola dinilai bentuk teror. Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

“Fenomena Munarman dan Thamrin itu sudah masuk wilayah teror terhadap kebebasan Pak Thamrin sebagai warga negara. Apapun pertimbangannya tidak bisa dibenarkan. Sekeras-kerasnya perdebatan tidak boleh pakai fisik. Penegakan hukum harus dilakukan,” kata Malik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Malik menjelaskan salah satu yang mau diatur di RUU Ormas, yakni melarang tindakan ormas yang melampaui kewenangannya. “Salah satunya itu brutalisme, kekerasan, main hakim sendiri, juga meneror orang lain,” katanya.

Menurut Malik, RUU Ormas mengatur hal itu. Ia mengungkapkan kebebasan tetap harus diatur melalui kebijakan, pengelolaan dan aturan main. “Di mana-mana kebebasan itu berpotensi mengancam kebebasan orang lain. Supaya tidak anarkis dan tidak semaunya sendiri,” kata Malik.

Politisi PKB itu menegaskan kejadian Munarman yang juga juru bicara FPI itu menunjukkan kebebasan itu harus dikelola dengan hati-hati. “Tidak cukup kebijakan pemerintah, harus ada UU,” ujarnya.

Pagi ini, Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta, TVOne. Prof Tamrin menjadi narasumber bersama juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH,  dan  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.

Munarman, menurut Prof Tamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur. Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY, yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan. Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun. Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.

“Dia siram air yang baru dia minum ke saya. Saya diam dan tak mau melakukan balasan apapun. Tapi, saya tetap memberikan argumen saja,” ujar Thamrin kepada Tribunnews.com.

Dialog itu pun akhirnya dihentikan. Prof Tamrin memastikan kembali, bahwa ia tidak akan melakukan laporan ke Polri atas kejadian ini. Ia hanya  meminta kepada Polri untuk bertindak atas kejadian itu.

Dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (28/6/2013) yang sedang membahas tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman terlihat mengenakan kemeja batik putih lengan pendek. Sedangkan Thamrin mengenakan batik cokelat lengan pendek.

Tentunya peristiwa ini membuat dunia maya gempar. Sejumlah pengguna Twitter bahkan tokoh masyarakat pun mengecam bahkan menyindir sikap Munarman yang tidak terpuji ini.

Salah satu user Twitter, ‏@chris_aan mengecam tindakan Munarman ini.

“Munarman Fpi nyiram air ke narasumber lain, di acara live show..pekok banget! Wong gendeng.. Ra waras!” ujar Tweet ‏@chris_aan.

Komentar lainnya datang dari Arin Wijaya yang menulis:

“Lain kali kalau undang Munarman, harap digeledah siapa tau dia bawa senjata n singkirkan barang-barang sekitar yang bisa dijadikan alat penyerang. Pembawa acara siap-siap menerkamnya apabila Munarwan mulai menggunakan kaki/tangan n ludahnya. Tempat duduk jangan berdekatan bila perlu didudukkan di lemari kaca.”

Thamrin Amal yang menjadi korban penyiraman teh ini mengatakan Munarman tidak suka pernyataannya. Thamrin membeberkan penyebab Munarman reaktif dalam tiga poin.

“Pertama ancaman polisi akan menindak ormas yang melakukan sweeping, yang itu adalah agenda polisi tahunan. Kemudian dia menyatakan, penyebab polisi melarang sweeping adalah karena pertanyaan wartawan kepada polisi, sehingga polisi menjawab akan menindak. Ketiga, dia bilang aparat Negara tidak pernah hadir saat ada kekerasan, saya bilang betul. Negara banyak membiarkan kekerasan, nah pada saat saya melakukan komentar itu. Dia anggap saya membela yang minoritas,” terang Thamrin.

Kemudian Thamrin menambahkan, Munarman menudingnya selalu membuat analisa yang menyudutkan Islam. Dirinya menambahkan, kekerasan harus dihentikan dimulai dari rumah tangga, komunitas, sekolah, lembaga legislatif dan lingkungan.

“Jangan sampai meniru kekerasan. Itu konyol. Kemarahan itu berasal dari sana (kepincangan ekonomi). Dan, kita juga harus hindari dakwah dengan yang keras. Mereka yang berada dalam posisi yang tidak berdaya, akan merasa terancam,” jelasnya.

Pernyataannya itu, menurut Thamrin, disebutnya sebagai pemicu kemarahan Munarman hingga menyiramkan segelas minuman kepada dirinya.

Munarman sama sekali tidak takut jika dirinya dilaporkan Thamrin ke polisi. Munarman menegaskan dia cuma takut dengan api neraka.

Selain itu, tidak tampak sama sekali penyesalan di wajah Munarman. Bahkan, Menurut dia, siraman pantas didapat Thamrin yang kerap memotong pembicaraannya.

“Kenapa takut? Saya takut masuk neraka, saya tidak takut masuk penjara,” tegas Munarman.

Dengan santai, Munarman pun berkelakar dia tidak menyiram Thamrin, tapi hanya ‘ngasih minum’.”Saya lihat dia (Thamrin) pagi-pagi belum minum teh, haus, ya kita kasih minum. Karena jauh, ya jadinya begitu,” katanya dengan santai.

Insiden Juru Bicara FPI Munarman yang menyiram muka sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dengan secangkir teh, di acara diskusi yang disiarkan langsung oleh TvOne itu, tak luput dari pantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Wakil Ketua KPI Eski Tri Rezeki Widianty menegaskan, insiden tak senonoh itu harus menjadi pelajaran bagi TvOne ke depan. Mereka harus mendefinisikan kembali siapa yang layak menjadi narasumber sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pemilihan narasumber, terutama untuk acara live.