TEMPO.CO, Bandung – Angkatan Muda Siliwangi (AMS) beserta Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang pendiri Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang dikenal dengan sebutan Rizieq,  memasuki wilayah Jawa Barat. Alasannya, tokoh FPI itu dianggap melecehkan masyarakat Sunda dengan mempelesetkan kata sampurasun menjadi campur racun.

Pernyataan Rizieq diduga dilontarkan dalam sebuah acara ceramah pada Senin, 15 November 2015. Rekaman acara itu kini beredar di media sosial. “Melecehkan bahasa sebagai budaya kami. Kami sangat tidak menerima. Harga diri kami seperti diinjak,” kata Ketua Umum AMS Noery Ispandji Firman, Rabu, 25 November 2015.

Menurut dia, sampurasun mengandung doa yang baik, tapi Rizieq justru menyebarkan makna yang sebaliknya. Perbuatan Rizieq itu, ucap dia, telah pihaknya laporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan budaya dan bahasa.

“Kami sudah melaporkan pelecehan budaya ini ke kepolisian Bandung. Kami menginginkan masalah ini diusut tuntas,” ujarnya. Ia mengancam, bila polisi tidak mengusut kasus itu, “Kami akan melakukan aksi turun ke jalan.”

AMS juga menganggap perbuatan  Rizieq itu sebagai pelecehan ras atau suku sekaligus upaya memecah belah budaya dan agama di Indonesia. Karena itu, Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang Rizieq menginjak tanah Sunda. “Untuk tidak menerima Rizieq kembali datang kemari dan menuntut  Rizieq meminta maaf kepada kami,” tutur Ari Mulia S., anggota AMS.