Kasus dugaan penghinaan agama islam di jejaring sosial semacam facebook dan twitter sudah pernah beberapa kali terjadi. Pelakunya harus berurusan dengan pengadilan. Siapa saja mereka?

Alexander Aan

Pria asal Padang ini dihukum penjara oleh sebuah pengadilan di Sumatera Barat pada Juni 2012 lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta. Penyebabnya, Aan menulis status di facebook-nya yang menyebutkan ia tidak percaya adanya Tuhan.

Di facebook, hingga berita ini ditulis masih ada grup yang diberi nama “Dukung Alexander Aan Jadi Muslim Lagi.” Ada juga grup lain yang diberi nama “Free Alexander Aan.” (more…)