Gubernur Jabar

Bandung – Front Pembela Islam (FPI) terancam tak bisa beraktivitas di Jabar. Pemprov Jabar akan memberi surat teguran pada FPI terkait perusakan Masjid An Nasir di Jalan Sapari, Kamis (26/10/2012).

Jika dalam tiga kali surat teguran FPI tidak mengindahkannya, FPI akan dihapus dari daftar ke-ormasan Jabar tak boleh beraktivitas lagi di Jabar.

“Satu kali, dua kali, tiga kali, kalau tidak diindahkan, maka teguran itu akan jadi penghapusan (FPI) dari daftar keormasan di Jabar dan melarang kegiatannya,” tegas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Minggu (28/10/2012).

Menurutnya, pemberian teguran jadi kewenangan Pemprov Jabar. Namun untuk pembubaran organisasi, itu bukan kewnangannya. “Itu kewenangan pemerintah pusat. Kewenangan kita hanya di situ,” ucapnya. (more…)