SYARIAT


Sejumlah komentar dari media sosial terkait hukuman cambuk ini termasuk dari Nani Armayani yang menyebutkan, “Apa kabar dengan ganja yang berhektar-hektar?…Yang menanam perlu dicambuk 28 juta kali?”, sementara Tengku Arief Udin Tambusai menulis, “Kalau Pemda Aceh memang berani coba tertibkan rakyatnya yang suka nanam ganja, masak…Jangan cuma mengkaji hal kecil.”

Hukuman Cambuk
Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap seorang perempuan non-Muslim di Provinsi Aceh, dinilai telah melampaui wewenang Qanun Jinayat atau Peraturan Daerah Syariat Islam di Aceh. Pemerintah diminta menegur Aceh. (more…)

Algojo menghukum mati Najiba, 22 tahun, dengan tuduhan berselingkuh. Hukuman mati dilaksanakan di sebuah bukit di Desa Qimchok, Provinsi Parwan, Afghanistan. (dailymail.co.uk)

Merdeka.com – Perempuan 22 tahun itu rebah ke tanah bersimbah darah. Dua peluru ditembakkan dari jarak dekat menggunakan senapan serbu Ak-47 menembus kepala dan punggungnya. Hukuman mati nan brutal itu disambut warga desa dengan teriakan gembira.  (more…)

Bagaimana menjalankan puasa jika anda tinggal di wilayah dimana matahari-nya “tidak pernah terbit ataupun tenggelam”? Bagaimana hukum mengenai berpuasa seharusnya diberlakukan di wilayah seperti ini?


Menjalankan Ramadan Dimana Matahari Tidak Muncul

Bagaimana anda menjalankan puasa selama bulan ‘suci’ Ramadan di wilayah dimana mataharinya tidak terbit maupun terbenam? Ini adalah sebuah pertanyaan kecil yang harus dihadapi oleh sejumlah kecil orang-orang Muslim,  yang tinggal di wilayah Artik. (24 Juli)

Lokasi Artik

Sumber: Yahoo

 

 

 

PERISAI.net – Penguasa Kuwait menolak proposal oleh 31 dari 50 anggota parlemen terpilih, yang ingin mengamandemen konstitusi, dan bermaksud membuat semua undang-undang di negara Teluk sesuai dengan hukum Islam, unkgap seorang anggota parlemen, Kamis.

Di Kuwait setiap perubahan undang-undang atau konstitusi yang akan disyahkan menghaaruskan mendapat persetujuan Emir, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Saba. “Yang Mulia Emir tidak mendukung,” kata Mohammad al-Dallal, seorang anggota parlemen ahli hukum dari partai Islam. Usul itu diajukan oleh Blok Keadilan Islam dan ditandatangani oleh 31 anggota parlemen, katanya.

“Kita harus berpikir lagi, guna meyakinkan Emir atau mengirimkan lagi dalam format lain,” kata Dallal. (more…)

Anda tidak dapat dibesarkan dalam kubangan, menghirup udara yang berbau busuk dan minum air tinja, lalu bertumbuh menjadi orang yang sehat dan waras. Sebagai akibatnya tidak ada orang Muslim yang 100% baik-baik saja. Saya belum pernah melihat satupun yang baik dan saya tidak percaya ada orang Muslim yang seperti itu. Meninggalkan Islam adalah langkah pertama menuju kewarasan dan menjadi normal.

Diposkan oleh Ali Sina pada 23 April 2012

Halo Ali

Saya senantiasa membaca situs anda dan baru saja memesan buku anda. Saya ingin menceritakan pada anda kisah hidup saya. Saya dibesarkan dalam keluarga Kristen yang ketat dan walaupun saya didisiplinkan dengan ketat dalam kebenaran, saya sama sekali tidak mengenal kebahagiaan selama 17 tahun pertama dalam hidup saya.

Saya bertemu seorang pria Muslim yang berusia 31 tahun, dan 11 tahun kemudian kami masih bersama. Sebelas tahun terakhir ini sangatlah menyedihkan oleh karena masa lalunya dan bagaimana ia dibesarkan (saya mengetahui hal ini). (Read More)

…Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu. Jika tak ada dua orang lelaki maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya…Qur’an (Sura 2:282)

Enak banget ya, jadi Pria Muslim, Alhamdu…. lilah. Kasihan amat jadi wanita Muslim…. Ina… ilahi wa ina ilahi rojiun… coba kalo istri atau anak perempuan anda yang jadi korban? Masya Aulloh….. Astafirullah Alazim…. 

Gulnaz saat diwawancara CNN di sebuah penjara di pinggiran Kabul, Afganistan.

BuktidanSaksi.com – Berdasarkan hal ini para hakim Muslim dengan tegas mengemukakan bahwa merupakan suatu intervensi ilahi bahwa seorang saksi pria setara dengan dua saksi wanita. Mereka juga mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan oleh dua wanita hanya akan menjadi sah bila didampingi oleh seorang pria. Jika tidak ada dua saksi pria maka harus ada satu pria dan dua wanita, bukan empat wanita. Empat wanita tidak dapat menggantikan dua pria. (Read More)

Hadith mencatat bagaimana Muhammad mengijinkan dilakukannya praktik yang memalukan. Muhammad mengijinkan wanita dewasa untuk menyusui pria-pria muda yang bukan anaknya. Berdasarkan Hadith, ada seorang pria yang sangat terusik oleh karena anak angkatnya tinggal di rumah yang sama dimana istrinya bebas berkeliaran tanpa memakai kerudung. Hadith berikut ini menceritakannya secara terperinci.

Sahih Muslim, Buku 008, Nomor 3424:

‘A’isha (kiranya Allah berkenan kepadanya) menceritakan bahwa Sahla bint Suhail menemui Rasul Allah (SAW) dan berkata: Wahai Utusan Allah, aku melihat pada wajah Abu Hudhaifa (tanda-tanda kekesalan) ketika Salim (yang adalah seorang sekutu) masuk ke dalam (rumah kami), dan kemudian Rasul Allah (SAW) berkata: Susuilah dia. Wanita itu berkata: Bagaimana saya harus menyusuinya karena ia adalah seorang pria dewasa?Utusan Allah (SAW) tersenyum dan berkata: aku sudah tahu kalau ia adalah seorang pria muda. ‘Amr telah membuat tambahan ini dalam narasinya bahwa ia berpartisipasi dalam Perang Badr dan dalam narasi Ibn ‘Umar (perkataannya adalah): Utusan Allah (SAW) tertawa. (Read More)

Jika ia memaksa budak itu untuk bersetubuh dengannya, maka budak itu menjadi seorang yang bebas, dan ia harus memberikan padanya seorang budak perempuan yang serupa dengan dirinya.

4/12/2012  Sunan Abu Dawud  (Book #38, Hadith #4445)

Diriwayatkan oleh Salamah ibn al-Muhabbaq: Rasul Allah (kiranya damai sejahtera menyertainya), mengeluarkan sebuah keputusan mengenai seorang pria yang melakukan hubungan seks dengan budak perempuan isterinya. Keputusannya adalah sebagai berikut: Jika ia memaksa budak itu untuk bersetubuh dengannya, maka budak itu menjadi seorang yang bebas, dan ia harus memberikan padanya seorang budak perempuan yang serupa dengan dirinya. Jika ia meminta pria itu untuk berhubungan seks secara sukarela, maka budak perempuan itu akan menjadi milik si pria, dan pria itu harus memberikan pada perempuan simpanannya itu seorang budak perempuan yang serupa dengannya.

Sumber: faithfreedom.org

Kemanapun engkau melayangkan pandang, disitu juga dunia menyaksikan Islam adalah bagian dari Bermuka-Dua, Tipu-Daya, Taqiyya dan Khairul Maakiriin, Pedang dan Darah. Apakah itu hasil kerjaan kaum kafir Orientalis? Paderi palsu Kristen? Atau hasil korban islamika?

BuktidanSaksi.com – Para  imam selalu menjelaskan bahwa terrorisme and kekerasan tak ada sangkut paut dengan  Islam. Sebab Islam itu agama damai, damai, damai! Dan Muslims for Peace! Dan dunia is for Islamic rahmatan lil alamin. (more…)

MESIR, KOMPAS.com – Di Mesir jika seorang suami atau istri baru saja meninggal, maka pasangan sahnya boleh “berhubungan suami-istri” dengannya. Syaratnya, usia si jasad tidak boleh lebih dari 6 jam. Itulah Undang-Undang yang kini sedang menjadi kontroversi di negeri Piramida itu. Undang-Undangnya bernama “Farewell Intercourse”  atau persetubuhan perpisahan.

Penulis warga Ahmed Tsar Blenzinky yang mengutip berita Dailymail.co.uk menyebutkan, persetubuhan perpisahan itu menjadi kontroversi karena Dewan Nasional Mesir untuk Perempuan (Egypt’s National Council for Women /NCW) saat ini sedang menggugat UU tersebut ke parlemen Mesir agar Undang-undang itu digagalkan. Bersamaan dengan gugatan Undang-undang itu, NCW juga mengajukan gugatan terhadap Undang-undang yang mengatakan, anak perempuan boleh menikah mulai usia 14. Alasan kedua gugatan itu adalah : (more…)

Video grafis diambil setelah serangan bom Muslim terhadap orang-orang Kristen di Gereja pada perayaan Paskah hari Minggu

Angka kematian melonjak dalam serangan bom jihadi pada hari Minggu Paskah. Bom-bom yang disimpan dalam dua mobil meledak di jalan tepat di seberang gereja… banyak korban jiwa berjatuhan. Jika tiba hari raya orang non Muslim, maka itulah waktunya berjihad. Pertanyaannya disini adalah: Mengapa Obama belum juga menyebut Boko karam sebagai sebuah kelompok teroris? Kelompok Muslim Boko Haram ini (yang namanya berarti “pendidikan Barat itu najis”) sudah beberapa waktu ini melakukan serangan-serangan maut. Berapa banyak jasad lagi yang harus ditumpuk hingga cukup memuaskan Presiden Obama? Apa yang terjadi setelah pembantaian berdarah oleh jihad adalah penghinaan dan ejekan terhadap orang kafir, mengingatkan kita akan “Islamofobia” dan reaksi keras “anti Muslim” yang tidak pernah terjadi.

http://www.liveleak.com/e/e1b_1333903627

38 orang terbunuh akibat bom mobil di sentral Nigeria (more…)

Noor Al-Maleki 23 thn, dibunuh ayahnya, peristiwa 2009

Menurut polisi di Peoria, Arizona, Falen Hassan Almaleki dituduh sengaja menabrak putrinya (dengan mobil) pada tanggal 20 Oktober karena dia telah menjadi terlalu “kebarat-baratan” (“Police: Strict Iraqi Father Ran Daughter Down,” myfoxphoenix.com, 22 Okt. 2009). Wanita berumur 22 tahun tersebut, Noor, masuk rumah sakit dengan luka-luka yang membahayakan hidupnya. Sepertinya ini adalah sebuah percobaan “pembunuhan kehormatan” (honor killing), yang didefinisikan oleh Human Rights Watch sebagai “tindakan-tindakan kekerasan, biasanya pembunuhan, yang dilakukan oleh anggota keluarga laki-laki terhadap anggota keluarga wanita, yang ditenggarai telah mendatangkan kehinaan bagi keluarga.” Hal ini sangat sering terjadi di Timur Tengah dan Turki. Menurut PBB, 5000 wanita dibunuh setiap tahun (“Murder in the Family,” Fox News, 26 Juli 2008). Para pelakunya biasanya bebas atau kena hukuman ringan. Para pembela Islam berpura-pura bahwa pembunuhan-pembunuhan kehormatan ini berasal dari “kebudayaan” setempat dan bukanlah produk Islam, tetapi Jihad Watch melaporkan bahwa di tahun 2003, Parlemen Yordania memilih untuk menolak sebuah undang-undang yang akan memperberat hukuman bagi pembunuhan kehormatan, denganALASAN-ALASAN ISLAMI, dan Al-Jazeera melaporkan bahwa “para Islamis dan konservatif mengatakan bahwa hukum tersebut melanggar tradisi religius dan akan menghancurkan nilai-nilai dan keluarga” (“Muslim Ran Down Daughter,” Jihad Watch, 22 Okt. 2009). Pembunuhan kehormatan sedang meningkat di Amerika Serikat.  (more…)

Ilustrasi (bikyamasr.com)

DetikNews – Riyadh – Seorang pria berkebangsaan Pakistan dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi. Pria tersebut dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba ke negara yang menganut syariat Islam tersebut.

“Salmah Khan Taj Mohammed, seorang warga negara Pakistan… ditahan karena dia tertangkap basah menyelundupkan heroin dalam jumlah banyak (ke Arab Saudi),” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Senin (30/1/2012).

Setelah ditahan, Salmah lantas diinterogasi dan kemudian dinyatakan bersalah atas pidana penyelundupan narkoba. Di Arab Saudi, pidana tersebut pantas mendapatkan hukuman mati.

Kantor berita SPA melaporkan, Salmah telah dihukum mati dengan dipancung. Eksekusinya dilakukan di wilayah Damma, Arab Saudi bagian timur. (more…)

Next Page »